18 April 2017 10:48

Berdasarkan Kesepakatan AKSI PPK Daerah Tahun 2016 dan 2017 antara Gubernur Riau dengan Bupati Pelalawan dan untuk lebih meningkatkan Efisiensi, Transparansi dan Akuntabilitas dalam Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa.

Maka Pemerintah Kabupaten Pelalawan Menghimbau Kepada Seluruh Pihak yang terkait dalam Proses Pengadaan Barang dan Jasa untuk Menggunakan Aplikasi SPSE Versi 4, Dengan Capaian 100 % Penggunaan SPSE Versi 4 di Bulan Juni Tahun 2017